Perkembangan Perbankan Syariah Sebelum dan Sesudah Spin-Off

Authors

  • Arian Taga Universitas Ibn Khaldun Bogor Author
  • Kholil Lil Nawawi Universitas Ibn Khaldun Bogor Author
  • Ahmad Mulyadi Kosim Universitas Ibn Khaldun Bogor Author

DOI:

https://doi.org/10.70032/xxbazn50

Abstract

Di dalam Pasal 68 UUPS, Pasal 40 PBI No. 11/10/ PBI / 2009 dijelaskan bahwa UUS wajib memisahkan UUS menjadi BUS apabila: (a) Nilat aset UUS telah mencapai 50% (lima puluh persen) dari total nilai aset BUK induknya, (a) Paling lambat 15 (lima belas) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. BUK yang memiliki UUS dapat memisahkan UUS sebelum terpenuhinya kondisi sebagaimana dimaksud dengan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peta turan Bank Indonesia. Pemisahan (Spin-Off) merupakan lembaga baru yang diatur dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang perseroam terbatas (UU Perseroan Terbatas) dan UU Perbankan Syariah. Secara umum, Spin-Off menggambarkan suatu tambahan atau produk derivatif atau turunan atau hasil dari sesuatu tiruan usaha sebelumnya. Istilah Spin-Off sering dihubungkan dengan pembentukan perusahaan baru, di mana termasuk produk barunya adalah hal yang sama atau salinan dari organisasi induk, dan menimbulkan aktivitas ekonomi yang baru. Pemisahan ini bisa berbeda bentuk, tapi umumnya memerlukan perubahan yang penting pada kontrol, risiko, dan distribusi keuntungan. Unsur lainnya yaitu transfer teknologi dan hak kepemilikan dari induk kepada pemilik baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan perbankan syariah melalui kinerja keuangan Bank Syariah sebelum dan sesudah Spin-Off. Dalam hal ini objek penelitian yang digunakan penulis adalah Bank BNI Syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif, dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data sekunder yaitu laporan yang telah dipublikasi oleh bank tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank BNI Syariah menunjukkan  perbedaan kinerja keuangan antara sebelum dan sesudah Spin-Off terjadi pada aset, keuntungan bank, dan dana pihak ketiga (DPK). Hal ini dapat dilihat dari perkembangannya setelah melakukan Spin-Off.

References

Ansori, Abdul Ghofur, Pembentukan Bank Syariah melalui Akuisisi dan Konversi: Pendekatan Hukum Positif dan Hukum Islam (Yogyakarta: UII Press, 2010

_________________, Kapita Selekta Perbankan Syariah di Indonesia, UII Press, Yogyakarta

Antonio, Muhammad Syafii, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Gema Insani, Depok, 2001

Arifin, Zainul, Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Azkia Publisher, Jakarta, 2009

Dewi, Fitriasari dan Deny Arnos kwary, Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan, Buku 2, Edisi 12. Penerbit Salemba Empat. Jakarta. 2005

Firdaus, Muhammad, Konsep dan Implementasi Bank Syariah, Renaisan, Jakarta, 2007

Hardini, Isriani dan Muhammad H Giharto, Kamus Perbankan Syariah ; dilengkapi penjelasan sssingkat dan perbandingan dengan bank konvensional, Marja, Bandung, 2007

Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo, Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2009

Iskandar, Metode Penelitian Kualitatif; Aplikasi untuk Penelitian Pendidikan, Hukum, Ekonomi dan Manajemen, Sosial, Humaniora, Politik, Agama dan Filsafat, Gaung Persada, Jakarta, 2009

Karim, Adiwarman, Bank Islam, Analisiis Fiqh dan Keuangan. Rajagrafindo Persada, 2004, Jakarta

Machmud, Amir dan Rukmana, Bank Syariah, Teori, Kebijakan dan Studi Empiris di Indonesia, Erlangga, Jakarta, 2010

Makmur, Amir dan Rukmana, Bank Syari’ah; Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia, Jakarta, Erlangga, 2010

Masyhudzulhak,†memahami penulisan Ilmiah dan Metodologi penelitianâ€, Bengkulu: LPPS, 2012

Muhammad, Metodologi Penelitian Ekonomi Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2008

Nizar, Ahmad, Analisis Tingkat Efisiensi Bank Umum Syariah Sebelum dan Sesudah Spin off, Skripsi Sarjana pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: tidak diterbitkan, 2015

Perwataatmadja, Karnaen dan Muhammad Syafii Antonio, Apa dan Bagaimana Bank Islam, Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta, 1992

Prastowo, Andi, Metode Penelitian Kualitatif; dalam Perspektif Rancangan Penelitian, Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2011

Rodoni, Ahmad, Lembaga Keuangan Syariah, Zikrul Hakim, Jakarta, 2008

Saeed, Abdullah, Menyoal Bank Syariah ; Kritik atas Interprestasi Bunga Bank Kaum Neo-Revivalis, Paramadina, Jakarta, 2004

Sjahdeini. Sutan Remy, Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 2007

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Bandung: Alfabeta, 2015

Supardi, Metodologi Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, Yogyakarta: UII Press Yogyakarta, Januari 2005

tanjung, Hendri dan Abrista Devi, Metodologi penelitian Ekonomi Islam, Jakarta: Gramata Publishing, 2013

Usman, Husaini dan Purnomo Setiady Akbar, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: PT.Bumi Aksara, 2017

Usman, Rachmadi, Produk dan Akad Perbankan Syariah di Indonesia; Implementasi dan Aspek Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2009

Yunaldi, Wendra, Potret Perbankan Syariah di Indonesia ; Melacak Keabsahan Landasan Yuridis Perbankan Syariah di Indonesia, Centralis, Jakarta, 2007

Achmad Chotib: “Studi Kinerja PT. Bni Syariah Sesudah Pemisahan (Spin off)â€, Akuntabilitas, No. 2, Vol 7 (Agustus 2014 DOI: https://doi.org/10.15408/akt.v7i2.2661

Amalia Nasuha, Dampak Kebijakan Spin-Off Terhadap Kinerja Bank Syariah. Al-Iqtishad, Vol. 14, No. 2, Tahun 2012

Khotibul Umam, “Peningkatan Ketaatan Syariah melalui Pemisahan (Spin-Off) Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensionalâ€, Mimbar Hukum, No. 3, Vol 22 (Oktober 2010) DOI: https://doi.org/10.22146/jmh.16239

Rifin A, Saptono IT, Dewati HR , “Pemilihan Metode Spin off Unit Bisnis Syariah Dengan Pendekatan Analisa Faktor (Studi Kasus PT. BNI Syariah dan PT. Bank Syariah BRI)â€. Buletin Al- Muzaraah, Vol. 3 No. 2

Rifin A, Saptono IT, Dewati HR , “Pemilihan Metode Spin off Unit Bisnis Syariah Dengan Pendekatan Analisa Faktor (Studi Kasus PT. BNI Syariah dan PT. Bank Syariah BRI)â€. Buletin Al- Muzaraah, Vol. 3 No. 2 DOI: https://doi.org/10.29244/jam.3.2.122-135

Sulasi Rongiyati, Pengembangan Perbankan Syariah Pelaksanaan Kewajiban Pemisahan Unit Usaha Sariah. Jurnal Ilmiah Hukum Vol 1 No 6 Tahun 2015

Tisnawan, Hilman, Spin off, Konstruksi Hukum dalam Upaya Pegguatan Struktur Perbankan Nasional, Buletin Hukum dan Kebanksentralan, Vol 7 No 1 Januari 2009

Peraturan Perbankan Syariah (PBI) No. 11/10/PBI/2009

Peraturan Perbankan Syariah (PBI) No. 8/3/PBI/2006

Statistik Perbankan Syariah (SPS) – Agustus 2018

Undang Undang Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008

Undang Undang Perseroan Terbatas (PT) No.40 Tahun 2007

http://accounting-media.blogspot.com

http://hndwibowo.blogspot.co.id

http://www.keuangankita.com

http://www.spengetahuan.com

https://dsnmui.or.id

https://id.wikipedia.org

Downloads

Published

2019-06-12

How to Cite

Perkembangan Perbankan Syariah Sebelum dan Sesudah Spin-Off. (2019). TAFAQQUH, 4(1), 78-110. https://doi.org/10.70032/xxbazn50